This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Senin, 25 Februari 2019

LAWAN HOAX PEMILU DENGAN TAGLINE PEMILU PURPLE (PURE AND PRINCIPLE)


Atmosfer panasnya persaingan jelang pesta demokrasi terbesar di Indonesia kini semakin kita rasakan hampir setiap harinya. Memanasnya situasi politik jelang penyelenggaran PEMILU 2019, tidak terlepas dari adanya peran berita bohong atau yang lebih kita kenal dengan istilah "hoax". Berita bohong atau “hoax” banyak mewarnai perbincangan masyarakat jelang PEMILU 2019 akhir-akhir ini. Hal ini tentu saja akan menjadi ancaman tersendiri dalam suksesnya penyelenggaraan PEMILU 2019.

Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) juga telah mencatat penyebaran kabar bohong atau hoaks akan semakin meningkat jelang Pilpres 2019. Berdasarkan data Mafindo selama Juli-Agustus 2018, hoaks politik paling banyak dibandingkan isu lainnya. Mafindo mencatat terdapat 230 hoaks yang terklarifikasi sebagai disinformasi selama periode Juli-September 2018. Rinciannya, hoaks pada Juli 2018 sebanyak 65 konten, Agustus 2018 sebanyak 79 konten, dan meningkat menjadi 107 konten pada September 2018.

Jika berkaca pada Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu, maka hoax dinilai menjadi ancaman yang serius jelang PEMILU 2019. Hal tersebut dipertegas oleh pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo) dengan menunjukkan data bahwa ada sebanyak 62 konten hoax terkait Pemilu 2019 diidentifikasi telah terjadi selama Agustus-Desember 2018. Hoax paling banyak teridentifikasi pada bulan Desember 2018.

Sarana yang paling banyak digunakan untuk menyusun hoaks itu, yakni narasi dan foto (50,43%), narasi (26,96%), narasi dan video (14,78%), dan foto (4,35%). Dari jumlah tersebut, hoaks paling banyak disebarkan di Facebook (47,83%), Twitter (12,17%), Whatsapp (11,74%), dan Youtube (7,83%).

Tidak cukup sampai disitu, bahkan memasuki fase kuartal pertama tahun 2019, kita telah banyak menerima informasi seputar hoax yang beredar utamanya mengenai Pilpres 2019. Artinya tidak dapat kita bendung lagi bahwa cepatnya pertumbuhan era digitalisasi jutru menjadi bagian yang memiliki peran besar dalam gencarnya arus persebaran hoax di sosial media. Dan kini memunculkan perspektif yang beragam di kalangan masyarakat terhadap isu politik jelang PEMILU 2019.

Ada yang santai menanggapi isu tersebut, ada pula yang naik pitam hanya karena tidak terima jika paslon pilihannya mendapatkan fitnah-fitnah yang bertebaran akibat hoax tersebut sehingga menimbulkan beragam pola interaksi yang pro dan kontra terhadap dukungan salah satu paslonb tersebut. Jika demikian yang terjadi akankah kita mampu memerangi hoax demi menyelenggarakan PEMILU yang damai, berkualitas dan bermartabat ?

Hal yang sejatinya patut kita sadari setiap menjelang tahun politik yaitu bahwasanya PEMILU adalah bagian dari demokrasi di Indonesia sebagaimana diatur dalam perundang-undangan. Oleh karena itu, semestinya demi mendukung suksesnya penyelenggaraan PEMILU, publik seharusnya tidak lantas bersih tegang hanya karena menjadi pendukung yang tengah mengampanyekan jagaoannya, mereka harus diberikan pemahaman bahwa persaingan menjelang pemilu adalah hal yang biasa saja.

Tidak elok rasanya jika kita sebagai penentu calon pemimpin masa depan justru tidak objektif dan mudah terprovokasi pada berita-berita yang disebarkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab tersebut. Karena sejatinya yang perlu kita nilai untuk memimpin Indonesia di masa yang akan dating adalah perihal pertarungan harus mengedepankan ide dan gagasan sebagai upaya mewujudkan pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Oleh karenanya, tagline “PEMILU PURPLE (Pure and Principle)” merupakan bentuk sederhana yang mesti dimakanai oleh seluruh komponen masyarakat di negeri ini, bahwasanya “PURPLE” adalah singkatan dari kata pure yang berarti murni dalam Bahasa inggris dan principle berarti prinsip juga dalam Bahasa inggris.

Jika ditarik lurus benang merahnya, makna kata “Murni” disini menjelaskan bahwasanya PEMILU merupakan hal yang menjadi bagian alami dan penting untuk diselenggarakan di negeri ini. Oleh karena itu, segala macam perselisihan yang menyebabkan rusaknya keutuhan bangsa akibat berbagai isu yang beredar dalam penyelenggaraannya, akan merusak nilai-nilai yang murni kita bangun untuk meneruskan perjuangan dalam asas pembangunan nasional berkelanjutan yang jauh lebih baik.

Selanjutnya, makna kata “Prinsip” memberikan penekanan pada semua pihak, baik itu penyelenggara, pengawas, pelaku politik serta pendukungnya mesti berprinsip dengan tegas untuk menaati aturan yang berlaku. Jika masing-masing dari kita memiliki prinsip yang baik terhadap penyelenggaraan pemilu maka dapat dipastikan bahwa prinsip tersebut akan mengantarkan kita sebagai negara yang bermartabat, negara yang damai dan negara yang berkualitas. Karena kita berprinsip untuk menjunjung tinggi berbagai asas-asas dalam penyelenggaraan PEMILU dan menjadikan diri kita tidak mudah menelan mentah-mentah informasi yang tidak jelas sumbernya dan membuktikan bahwa hoax bukanlah lawan sepadan untuk meruntuhkan NKRI jelang penyelenggaraan PEMILU nantinya.

Tagline PEMILU PURPLE adalah warisan sederhana yang harus diterapkan di negeri ini, kita sebagai warga negara yang baik, sah saja memberikan dukungan terhadap pilihan kita dalam dunia politik, akan tetapi prinsip pelaksanaannya memiliki mekanisme yang mengatur di dalamnya. Sehingga mewujudkan Sukses PEMILU Indonesia yang damai, bermartabat dan berkualitas bukanlah hanya tugas penyelenggara dan pengawas saja, melainkan butuh partisipasi kita sebagai rakyat.

Karena sejatinya, demokrasi terlahir dari, oleh dan untuk rakyat. Artinya segala keputusan apapun yang diputuskan dalam demokrasi, akan menjadi bagian yang harus kita terima dan senantiasa kita jaga serta rawat agar Indonesia menjadi negara yang lebih baik di masa-masa yang akan datang.


Untuk mewujudkan semua itu, mari Bersama kita lawan hoax yang beredar dengan tagline “PEMILU PURPLE (Pure and Principle)”. Dan jangan lupa perkaya literasi bukan sekedar imajinasi, karena hoax tumbuh akibat imajinasi yang tidak didukung oleh literasi.