Sejak
deklarasi MDGs (Millenium Development
Goals) pada tahun 2000, Indonesia telah mengimplementasikan kebijakan,
program dan kegiatan untuk mencapai target MDGs dalam upaya meningkatkan kesejahteraan
rakyat Indonesia. Namun, hingga akhir implementasinya beberapa target MDGs masih
belum bisa tercapai sehingga dilanjutkan kembali pencapaiannya melalui program
SDGs (Suistainable Development Goals) yang mulai diterapkan
sejak tahun 2015 hingga tahun 2030 yang akan datang. Salah satu isu utama yang
belum tercapai dalam MDGs dan terus didorong sebagai salah satu pilar tujuan
utama SDGs yaitu permasahan dalam mencari solusi berkelanjutan untuk
menghilangkan kelaparan dan segala bentuk malnutrisi pada tahun 2030 serta
mencapai ketahanan pangan.
Berdasarkan data yang disampaikan
oleh Bapak Subandi Sardjoko selaku Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat
dan Kebudayaan, Kementerian PPN/Bappenas dalam Konferensi Nasional Ke-7 Promosi
Kesehatan pada tanggal 13 September 2017 lalu di Jakarta. Dapat kita cermati
bahwa data tersebut yang merujuk pada sumber data Riskesdas sejak tahun 2007, 2010, 2013 dan hasil sementara Sirkesnas 2016 menunjukkan
hasil bahwa kualitas angka kecukupan gizi pada masa implementasi MDGs masih
belum memadai. Hal ini dibuktikan sebagaimana prevalensi angka kekurangan gizi
dan stunting pada balita di Indonesia
yang masih tinggi. Sehingga dalam hal ini perlu adanya optimalisasi dari
Pemerintah kita dalam menyeleraskan program SDGs dengan intervensi yang memadai
melalui Kementrian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) dalam mengatasi
persoalan tersebut.
Sejatinya upaya
peningkatan status gizi masyarakat termasuk penurunan prevalensi balita pendek
(stunting) menjadi salah satu
prioritas pembangunan nasional yang tercantum di dalam sasaran pokok Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Tahun 2015–2019. Target penurunan prevalensi stunting (pendek dan sangat pendek) pada
anak baduta (dibawah 2 tahun) adalah menjadi 28% (RPJMN, 2015 – 2019). Hal tersebut seiring dan sejalan dengan hasil
yang ditunjukkan pada Riset Kesehatan Dasar 2013 yang mencatat prevalensi stunting nasional mencapai 37,2 persen,
meningkat dari tahun 2010 (35,6%) dan 2007 (36,8%). Artinya, pertumbuhan tak
maksimal diderita oleh sekitar 8,9 juta anak Indonesia, atau satu dari tiga
anak Indonesia. Prevalensi stunting
di Indonesia lebih tinggi daripada negara-negara lain di Asia Tenggara, seperti
Myanmar (35%), Vietnam (23%), dan Thailand (16%).
Stunting
merupakan masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh asupan gizi yang
kurang dalam waktu cukup lama akibat pemberian makanan yang tidak sesuai dengan
kebutuhan gizi. Ada banyak faktor yang mempengaruhi terjadinya masalah gizi
kronis sebagai penyebab terjadinya stunting
di antaranya yaitu dipengaruhi dari kondisi ibu/calon ibu, masa janin, dan masa
bayi/balita, termasuk penyakit yang diderita selama masa balita. Seperti
masalah gizi lainnya, tidak hanya terkait masalah kesehatan, namun juga
dipengaruhi berbagai kondisi lain yang secara tidak langsung mempengaruhi
kesehatan. Beberapa studi menunjukkan risiko yang diakibatkan stunting yaitu penurunan
prestasi akademik (Picauly & Toy, 2013), meningkatkan risiko obesitas
(Hoffman et al, 2000; Timaeus, 2012)
lebih rentan terhadap penyakit tidak menular (Unicef Indonesia, 2013) dan
peningkatan risiko penyakit degeneratif (Picauly & Toy, 2013, WHO, 2013,
Crookston et al 2013).
Oleh karenanya upaya
perbaikan harus meliputi upaya untuk mencegah dan mengurangi gangguan secara langsung
(intervensi gizi spesifik) dan upaya untuk mencegah dan mengurangi gangguan
secara tidak langsung (intervensi gizi sensitif). Intervensi gizi spesifik umumnya
dilakukan di sektor kesehatan, namun hanya berkontribusi 30%, sedangkan 70% nya
merupakan kontribusi intervensi gizi sensitif yang melibatkan berbagai sektor
seperti ketahanan pangan, ketersediaan air bersih dan sanitasi, penanggulangan
kemiskinan, pendidikan, sosial, dan sebagainya. Secara umum penanganan
permasalahan stunting yang terjadi
saat ini sangat berkaitan erat dengan aspek pembangunan lainnya yang menjadi
bagian dari implementasi pada SDGs (Suistainable Development Goals).
Besarnya perhatian
pemerintah dalam pengentasan permasalahan stunting
ini, tentu saja memiliki tujuan khusus yang ingin dicapai dalam akselerasi
pembangunan kualitas sumber daya manusia di masa yang akan datang. Mengapa
demikian ? Karena, proyeksi pertumbuhan penduduk Indonesia setiap tahunnya
terus meningkat. Laju pertumbuhan penduduk tersebut digadang-gadang akan
mengalami bonus demografi dalam beberapa dekade yang akan datang. Bonus
demografi muncul manakala rating usia produktif (15–64 tahun) berada pada angka
70% dari total jumlah penduduk. Intinya, jumlah 70% nanti akan menopang hidup
30% usia nonproduktif yang terdiri atas usia di bawah 15 tahun dan 65 tahun/keatas.
Hal tersebut dapat diartikan pula bahwa bonus demografi merupakan kondisi
dimana populasi usia produktif lebih banyak dari usia non-produktif.
Indonesia sendiri
diprediksi akan mengalami puncak bonus demografi pada 2030 mendatang. Pada
rentang tahun 2020-2030, Indonesia akan memiliki sekitar 180 juta berusia
produktif, sedang usia nonproduktif sekitar 60 juta jiwa, atau 10 orang usia
produktif hanya menanggung 3 atau 4 orang usia non-produktif, sehingga jika
permasalahan stunting ini tidak
segera mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah saat ini maka dampaknya
akan terjadi di masa yang akan datang yaitu kegagalan dalam meraih bonus
demografi. Hal tersebut diperkuat dengan data yang ditunjukkan oleh Riskesdas,
2013 mengenai prevalensi stunting
menurut kelompok umur di Indonesia rata-rata terjadi pada usia yang masuk ke
dalam kategori usia produktif dan bakal calon produktif dalam beberapa dekade
yang akan datang.
Hal tersebut sejalan pula
dengan penyampaian oleh Wapres JK yang dikutip dari laman www.sehatnegeriku.kemkes.go.id
yaitu “Kalau yang lahir hari ini
tidak diberikan gizi yang baik, baik ibu dan anaknya, tidak diberikan ASI
Eksklusif maka 20 atau 30 tahun yang akan datang, generasi kita (Indonesia)
menjadi generasi yang stunting (kerdil). Berbicara masalah stunting, kita
sedang membicarakan bangsa ini ke depan,” ujar Wapres JK saat memberikan arahan
dalam pembukaan Widyakarya Nasional Pangan dan Gizi Tahun 2018 di salah satu
hotel di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa pagi (3/7). Selain itu
beliau juga menegaskan bahwa bangsa yang generasi penerusnya stunting akan berdampak pada rendahnya
daya saing dan produktifitas negara. Lalu intervensi apa yang bisa dilakukan
sebagai upaya penanganan kasus stunting
saat ini ?
Sebagaimana yang telah
dipaparkan sebelumnya bahwa upaya perbaikan yang dilakukan harus meliputi upaya
untuk mencegah dan mengurangi gangguan secara langsung (intervensi gizi
spesifik) dan upaya untuk mencegah dan mengurangi gangguan secara tidak langsung
(intervensi gizi sensitif). Implementasi kedua hal tersebut dapat terwujud
dengan adanya komitmen yang baik dari Pemerintah Indonesia. Pemerintah
berkomitmen untuk mengurangi stunting
dan meningkatkan standar sanitasi. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
telah menargetkan penurunan angka stunting
pada anak di bawah lima tahun. Pemerintah bersama pemangku kepentingan lainnya
telah menyepakati sejumlah intervensi gizi spesifk, atau langsung, untuk
mencegah dan menanggulangi stunting, antara
lain:
1. Promosi
ASI dan Makanan Pendamping ASI yang bergizi,
2. Pemberian
tablet zat besi-folat atau multivitamin dan mineral untuk ibu hamil dan menyusui,
3. Pemberian
zat penambah gizi mikro untuk anak,
4. Pemberian
obat cacing pada anak,
5. Pemberian
suplemen vitamin A untuk anak balita,
6. Penanganan
anak dengan gizi buruk,
7. Fortifkasi
makanan dengan zat gizi mikro seperti Vitamin A, besi dan yodium,
8. Pencegahan
dan pengobatan malaria bagi ibu hamil, bayi dan anak-anak.
Selain itu, intervensi
juga dilakukan dalam sektor-sektor lain untuk menanggulang penyebab tidak
langsung terjadinya kurang gizi, seperti lingkungan yang buruk, kurangnya akses
terhadap layanan kesehatan berkualitas, pola asuh yang tidak memadai serta permasalahan
ketahanan pangan di tingkat rumah tangga. Contoh dari intervensi-gizi sensitif
atau tidak langsung ini meliputi:
1.
Intervensi pola hidup bersih sehat
(PHBS) seperti cuci tangan pakai sabun dan peningkatan akses air bersih,
2.
Stimulasi psikososial bagi bayi dan
anak-anak,
3.
Keluarga Berencana,
4.
Kebun gizi di rumah/di sekolah,
diversifkasi pangan, pemeliharaan ternak dan perikanan,
5.
Bantuan langsung tunai yang digabungkan
dengan intervensi lain seperti pemberian zat gizi dan pendidikan terkait
kesehatan dan gizi.
Selain itu, Pemerintah juga
melaksanakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), pendekatan untuk mengubah
perilaku higiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode
pemicuan. Program tersebut bertujuan mengurangi kejadian penyakit diare dan penyakit
berbasis lingkungan lainnya yang berkaitan dengan sanitasi dan perilaku. Tiga
komponen strategi STBM adalah penciptaan lingkungan yang kondusif, peningkatan kebutuhan
sanitasi, dan peningkatan penyediaan akses sanitasi.
Sampailah kita pada
akhir sebuah kesimpulan, pada dasarnya dalam rangka mewujudkan Indonesia Sehat
melalui Pencegahan Stunting membutuhkan
peran serta banyak pihak. Karena sejatinya terdapat investasi besar yang ingin
dicapai dalam akselerasi pembangunan Indonesia di masa yang akan datang. Jika
kita ingin memperoleh kebaikan dari hasil bonus demografi, maka saat ini kita
perlu membuat investasi sedini mungkin melalui kontribusi nyata dalam upaya perbaikan
gizi masyarakat dan pembangunan sumber daya manusia yang unggul mulai saat ini.
Untuk mewujudkan hal tersebut sebagai warga negara kita juga bisa ikut
bersumbangsi dan mengambil peran untuk berpartisipasi aktif melalui
gagasan-gagasan kreatif sebagai perpanjangan tangan pemerintah misalnya dengan
menerapkan pola hidup bersih dan sehat, rajin berolahraga, perbanyak makan
sayur dan buah, dan cek kesehatan secara berkala. Sederhananya perhatian kecil
yang kita berikan jika dilakukan oleh semua pihak dan kalangan akan melahirkan
sebuah investasi yang besar di masa yang akan datang. Oleh karena itu, kita
harus optimis dan senantiasa mendukung langkah pemerintah untuk terus
mengoptimalkan kinerjanya dalam mewujudkan Indosnesia Sehat melalui Pencegahan Stunting.








0 komentar:
Posting Komentar