Kamis, 27 September 2018

PENCEGAHAN STUNTING, INVESTASI DINI DALAM MERAIH PELUANG BONUS DEMOGRAFI

Sejak deklarasi MDGs (Millenium Development Goals) pada tahun 2000, Indonesia telah mengimplementasikan kebijakan, program dan kegiatan untuk mencapai target MDGs dalam upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia. Namun, hingga akhir implementasinya beberapa target MDGs masih belum bisa tercapai sehingga dilanjutkan kembali pencapaiannya melalui program SDGs (Suistainable Development Goals) yang mulai diterapkan sejak tahun 2015 hingga tahun 2030 yang akan datang. Salah satu isu utama yang belum tercapai dalam MDGs dan terus didorong sebagai salah satu pilar tujuan utama SDGs yaitu permasahan dalam mencari solusi berkelanjutan untuk menghilangkan kelaparan dan segala bentuk malnutrisi pada tahun 2030 serta mencapai ketahanan pangan.

Berdasarkan data yang disampaikan oleh Bapak Subandi Sardjoko selaku Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat dan Kebudayaan, Kementerian PPN/Bappenas dalam Konferensi Nasional Ke-7 Promosi Kesehatan pada tanggal 13 September 2017 lalu di Jakarta. Dapat kita cermati bahwa data tersebut yang merujuk pada sumber data Riskesdas sejak tahun 2007, 2010, 2013 dan hasil sementara Sirkesnas 2016 menunjukkan hasil bahwa kualitas angka kecukupan gizi pada masa implementasi MDGs masih belum memadai. Hal ini dibuktikan sebagaimana prevalensi angka kekurangan gizi dan stunting pada balita di Indonesia yang masih tinggi. Sehingga dalam hal ini perlu adanya optimalisasi dari Pemerintah kita dalam menyeleraskan program SDGs dengan intervensi yang memadai melalui Kementrian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) dalam mengatasi persoalan tersebut.
Sejatinya upaya peningkatan status gizi masyarakat termasuk penurunan prevalensi balita pendek (stunting) menjadi salah satu prioritas pembangunan nasional yang tercantum di dalam sasaran pokok Rencana Pembangunan Jangka Menengah Tahun 2015–2019. Target penurunan prevalensi stunting (pendek dan sangat pendek) pada anak baduta (dibawah 2 tahun) adalah menjadi 28% (RPJMN, 2015 – 2019).  Hal tersebut seiring dan sejalan dengan hasil yang ditunjukkan pada Riset Kesehatan Dasar 2013 yang mencatat prevalensi stunting nasional mencapai 37,2 persen, meningkat dari tahun 2010 (35,6%) dan 2007 (36,8%). Artinya, pertumbuhan tak maksimal diderita oleh sekitar 8,9 juta anak Indonesia, atau satu dari tiga anak Indonesia. Prevalensi stunting di Indonesia lebih tinggi daripada negara-negara lain di Asia Tenggara, seperti Myanmar (35%), Vietnam (23%), dan Thailand (16%).
Stunting merupakan masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh asupan gizi yang kurang dalam waktu cukup lama akibat pemberian makanan yang tidak sesuai dengan kebutuhan gizi. Ada banyak faktor yang mempengaruhi terjadinya masalah gizi kronis sebagai penyebab terjadinya stunting di antaranya yaitu dipengaruhi dari kondisi ibu/calon ibu, masa janin, dan masa bayi/balita, termasuk penyakit yang diderita selama masa balita. Seperti masalah gizi lainnya, tidak hanya terkait masalah kesehatan, namun juga dipengaruhi berbagai kondisi lain yang secara tidak langsung mempengaruhi kesehatan. Beberapa studi menunjukkan risiko yang diakibatkan stunting yaitu penurunan prestasi akademik (Picauly & Toy, 2013), meningkatkan risiko obesitas (Hoffman et al, 2000; Timaeus, 2012) lebih rentan terhadap penyakit tidak menular (Unicef Indonesia, 2013) dan peningkatan risiko penyakit degeneratif (Picauly & Toy, 2013, WHO, 2013, Crookston et al 2013).
Oleh karenanya upaya perbaikan harus meliputi upaya untuk mencegah dan mengurangi gangguan secara langsung (intervensi gizi spesifik) dan upaya untuk mencegah dan mengurangi gangguan secara tidak langsung (intervensi gizi sensitif). Intervensi gizi spesifik umumnya dilakukan di sektor kesehatan, namun hanya berkontribusi 30%, sedangkan 70% nya merupakan kontribusi intervensi gizi sensitif yang melibatkan berbagai sektor seperti ketahanan pangan, ketersediaan air bersih dan sanitasi, penanggulangan kemiskinan, pendidikan, sosial, dan sebagainya. Secara umum penanganan permasalahan stunting yang terjadi saat ini sangat berkaitan erat dengan aspek pembangunan lainnya yang menjadi bagian dari  implementasi pada SDGs (Suistainable Development Goals).
Besarnya perhatian pemerintah dalam pengentasan permasalahan stunting ini, tentu saja memiliki tujuan khusus yang ingin dicapai dalam akselerasi pembangunan kualitas sumber daya manusia di masa yang akan datang. Mengapa demikian ? Karena, proyeksi pertumbuhan penduduk Indonesia setiap tahunnya terus meningkat. Laju pertumbuhan penduduk tersebut digadang-gadang akan mengalami bonus demografi dalam beberapa dekade yang akan datang. Bonus demografi muncul manakala rating usia produktif (15–64 tahun) berada pada angka 70% dari total jumlah penduduk. Intinya, jumlah 70% nanti akan menopang hidup 30% usia nonproduktif yang terdiri atas usia di bawah 15 tahun dan 65 tahun/keatas. Hal tersebut dapat diartikan pula bahwa bonus demografi merupakan kondisi dimana populasi usia produktif lebih banyak dari usia non-produktif.
Indonesia sendiri diprediksi akan mengalami puncak bonus demografi pada 2030 mendatang. Pada rentang tahun 2020-2030, Indonesia akan memiliki sekitar 180 juta berusia produktif, sedang usia nonproduktif sekitar 60 juta jiwa, atau 10 orang usia produktif hanya menanggung 3 atau 4 orang usia non-produktif, sehingga jika permasalahan stunting ini tidak segera mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah saat ini maka dampaknya akan terjadi di masa yang akan datang yaitu kegagalan dalam meraih bonus demografi. Hal tersebut diperkuat dengan data yang ditunjukkan oleh Riskesdas, 2013 mengenai prevalensi stunting menurut kelompok umur di Indonesia rata-rata terjadi pada usia yang masuk ke dalam kategori usia produktif dan bakal calon produktif dalam beberapa dekade yang akan datang.
Hal tersebut sejalan pula dengan penyampaian oleh Wapres JK yang dikutip dari laman www.sehatnegeriku.kemkes.go.id  yaitu “Kalau yang lahir hari ini tidak diberikan gizi yang baik, baik ibu dan anaknya, tidak diberikan ASI Eksklusif maka 20 atau 30 tahun yang akan datang, generasi kita (Indonesia) menjadi generasi yang stunting (kerdil). Berbicara masalah stunting, kita sedang membicarakan bangsa ini ke depan,” ujar Wapres JK saat memberikan arahan dalam pembukaan Widyakarya Nasional Pangan dan Gizi Tahun 2018 di salah satu hotel di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa pagi (3/7). Selain itu beliau juga menegaskan bahwa bangsa yang generasi penerusnya stunting akan berdampak pada rendahnya daya saing dan produktifitas negara. Lalu intervensi apa yang bisa dilakukan sebagai upaya penanganan kasus stunting saat ini ?
Sebagaimana yang telah dipaparkan sebelumnya bahwa upaya perbaikan yang dilakukan harus meliputi upaya untuk mencegah dan mengurangi gangguan secara langsung (intervensi gizi spesifik) dan upaya untuk mencegah dan mengurangi gangguan secara tidak langsung (intervensi gizi sensitif). Implementasi kedua hal tersebut dapat terwujud dengan adanya komitmen yang baik dari Pemerintah Indonesia. Pemerintah berkomitmen untuk mengurangi stunting dan meningkatkan standar sanitasi. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional telah menargetkan penurunan angka stunting pada anak di bawah lima tahun. Pemerintah bersama pemangku kepentingan lainnya telah menyepakati sejumlah intervensi gizi spesifk, atau langsung, untuk mencegah dan menanggulangi stunting, antara lain:
1.   Promosi ASI dan Makanan Pendamping ASI yang bergizi,
2.      Pemberian tablet zat besi-folat atau multivitamin dan mineral untuk ibu hamil dan menyusui,
3.      Pemberian zat penambah gizi mikro untuk anak,
4.      Pemberian obat cacing pada anak,
5.      Pemberian suplemen vitamin A untuk anak balita,
6.      Penanganan anak dengan gizi buruk,
7.      Fortifkasi makanan dengan zat gizi mikro seperti Vitamin A, besi dan yodium,
8.      Pencegahan dan pengobatan malaria bagi ibu hamil, bayi dan anak-anak.
Selain itu, intervensi juga dilakukan dalam sektor-sektor lain untuk menanggulang penyebab tidak langsung terjadinya kurang gizi, seperti lingkungan yang buruk, kurangnya akses terhadap layanan kesehatan berkualitas, pola asuh yang tidak memadai serta permasalahan ketahanan pangan di tingkat rumah tangga. Contoh dari intervensi-gizi sensitif atau tidak langsung ini meliputi:
1.        Intervensi pola hidup bersih sehat (PHBS) seperti cuci tangan pakai sabun dan peningkatan akses air bersih,
2.        Stimulasi psikososial bagi bayi dan anak-anak,
3.        Keluarga Berencana,
4.        Kebun gizi di rumah/di sekolah, diversifkasi pangan, pemeliharaan ternak dan perikanan,
5.        Bantuan langsung tunai yang digabungkan dengan intervensi lain seperti pemberian zat gizi dan pendidikan terkait kesehatan dan gizi.
Selain itu, Pemerintah juga melaksanakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), pendekatan untuk mengubah perilaku higiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan. Program tersebut bertujuan mengurangi kejadian penyakit diare dan penyakit berbasis lingkungan lainnya yang berkaitan dengan sanitasi dan perilaku. Tiga komponen strategi STBM adalah penciptaan lingkungan yang kondusif, peningkatan kebutuhan sanitasi, dan peningkatan penyediaan akses sanitasi.
Sampailah kita pada akhir sebuah kesimpulan, pada dasarnya dalam rangka mewujudkan Indonesia Sehat melalui Pencegahan Stunting membutuhkan peran serta banyak pihak. Karena sejatinya terdapat investasi besar yang ingin dicapai dalam akselerasi pembangunan Indonesia di masa yang akan datang. Jika kita ingin memperoleh kebaikan dari hasil bonus demografi, maka saat ini kita perlu membuat investasi sedini mungkin melalui kontribusi nyata dalam upaya perbaikan gizi masyarakat dan pembangunan sumber daya manusia yang unggul mulai saat ini. Untuk mewujudkan hal tersebut sebagai warga negara kita juga bisa ikut bersumbangsi dan mengambil peran untuk berpartisipasi aktif melalui gagasan-gagasan kreatif sebagai perpanjangan tangan pemerintah misalnya dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat, rajin berolahraga, perbanyak makan sayur dan buah, dan cek kesehatan secara berkala. Sederhananya perhatian kecil yang kita berikan jika dilakukan oleh semua pihak dan kalangan akan melahirkan sebuah investasi yang besar di masa yang akan datang. Oleh karena itu, kita harus optimis dan senantiasa mendukung langkah pemerintah untuk terus mengoptimalkan kinerjanya dalam mewujudkan Indosnesia Sehat melalui Pencegahan Stunting.

0 komentar:

Posting Komentar